fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Mekargalih – Purwakarta

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Mekargalih  -  Purwakarta Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Mekargalih – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta legal. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Mekargalih – Purwakarta

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Mekargalih  -  Purwakarta

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Soal Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Mekargalih – Purwakarta

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Mekargalih  -  Purwakarta

×
Permohonan