fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Limusnunggal – Kota Sukabumi

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Limusnunggal  -   Kota Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Limusnunggal – Kota Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 September dua ribu empat menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Limusnunggal – Kota Sukabumi

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Limusnunggal  -   Kota Sukabumi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan bisa dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Soal Transparasi asal muasal Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Limusnunggal – Kota Sukabumi

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Limusnunggal  -   Kota Sukabumi

×
Permohonan