fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kliwed – Indramayu

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Kliwed   -  Indramayu CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kliwed – Indramayu dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 September 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kliwed – Indramayu

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Kliwed   -  Indramayu

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kliwed – Indramayu

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Kliwed   -  Indramayu

×
Permohonan