JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Jelegong – Kabupaten Bandung , PT adalah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, didirikan berlandasan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kerugian hutang
- Dapat rubah pemilik, diserahkan kepada pemilik modal lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam pengalihan pemegang saham
- Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
- Menjadikan lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan harta Perseroan
Biaya Biro Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Jelegong – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :