fbpx

Biro Jasa Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung

 

Kami –  Mengurus Biro Jasa Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung  secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan UU yang berlaku di Republik Indonesia, untuk daerah Bandung , Kab. Bandung , Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perjalanan bisnis kadang kala kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan jalannya} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, bidang usaha, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Biro Jasa Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha PT di  Kabupaten Bandung

 

Dalam Undang-Undang PT tertuang 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam pelaksanaanya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila PT pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT memiliki jangka waktu yang terbatas , atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Biro Jasa Pembuatan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan