fbpx

Bikin NPWP Badan di Kulon Progo

Jasa Pembuatan NPWP Bikin NPWP Badan di Kulon Progo – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan diri pada kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Sebagai Identitas untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib menunjukan NPWP .
  2. Sebagai syarat membuka badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan mencari kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan pemasukan untuk pemberi kerja, maka perusahaan wajib memotong pajak dari penghasilan yang anda dapatkan, sehingga NPWP menjadi salah satu dokumen jika kita mau melamar pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening bank
    Saat anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, maka bank menjadikan bagian ketentuan untuk membuka rekening
  5. Sebagai syarat mendapatkan fasilitas umum lainnya
    Saat ini beberapa fasilitas publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan pergi keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan masih banyak lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Bikin NPWP Pribadi

  1. KTP Elektronik
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan