fbpx

Biaya Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Bandung

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Biaya Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Bandung   secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, melayani wilayah Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Kota Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan usaha dipastikan kita membutuhkan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti jalannya} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, Kode KBLI, domisili maupun perubahan lainnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

Biaya Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di  Bandung

 

Dalam UU Perseroan Terbatas tertuang 3 jenis perubahan dalam perusahaan antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan AD yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perseroan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU No. 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Biaya Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Bandung silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan