fbpx

Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kota Bandung

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kota Bandung  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, untuk wilayah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan bisnis terkadang kita memerlukan perubahan terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk mengikuti kebutuhan} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

 Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di   Kota Bandung

 

Dalam UU PT terdapat 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan AD yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika PT pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Perubahan Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perusahaan memindahkan alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT memiliki jangka waktu yang terbatas , atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  layanan Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kota Bandung silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan