fbpx

Biaya Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung

 

Kami –  Melayani Biaya Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, menjankau daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Garut , Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perkembangan usaha kadang kala kita harus melakukan penyesuaian terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti efektifitas} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, bidang usaha, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

Biaya Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di  Kabupaten Bandung

 

Dalam Undang-Undang PT ada 3 jenis perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perusahaan pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Merubah Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU No. 40 Thn 2007

Jika memerlukan  layanan Biaya Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Kabupaten Bandung silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan