fbpx

Biaya Pembuatan Perseroan Perorangan di Cipageran Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Biaya Pembuatan Perseroan Perorangan di Cipageran Cimahi – PT Perseorangan adalah badan hukum perseorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI Nomor 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan  :

ini syarat dan ketentuan pendirian  Perseroan Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas biasa :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perorangan :

perseroan perseorangan terdapat milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perseroan tidak menyatu dengan harta pemilik

Kelemahan PT perseorangan  :

Bukan hanya  keunggulam PT perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak ada tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan selama 6 bulan sekali kepada kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Jika terlambat memberikan laporan akan diberikan sanksi berupa :
    1. Sanksi melalui Email
      Surat pemberitauan pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan setelah selama tiga bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Penghentian hak akses
      Dikenakan jika setelah satu bulan sejak teguran Ke-2 disampaikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan Anda  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan