fbpx

Biaya Pembuatan NPWP di Lebak

buat NPWP Pribadi Biaya Pembuatan NPWP di Lebak – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disebut dengan NPWP ialah identitas yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan sendiri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat NPWP

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, WP wajib menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Sebagai syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan mencari kerja
    Saat bekerja dan menrima bayaran dari sebuah perusahaan, maka perusahaan harus memotong pajak dari pemasukan yang anda dapatkan, sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian syarat jika kita mau melamar pekerjaan
  4. Sebagai syarat membuka rekening tabungan
    Ketika kita membuka rekening di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, sehingga perbankan menjadikan salah satu ketentuan untuk membuka rekening
  5. Sebagai syarat mengakses fasilitas publik lainnya
    Saat ini beberapa fasilitas publik juga membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan ada lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kebutuhan untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. KTP Elektronik
  2. KK
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan