fbpx

Biaya Pembuatan NPWP Badan Usaha di Lamongan

Jasa Pembuatan NPWP Biaya Pembuatan NPWP Badan Usaha di Lamongan – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas WP dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan NPWP

  1. Sebagai Identitas untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin memenuhi kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib memiliki NPWP .
  2. Sebagai syarat mendirikan perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan mencari kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan menrima bayaran dari pemberi kerja, maka perusahaan harus membayarkan pajak dari pendapatan yang kita terima, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian syarat jika anda mau mendapatkan pekerjaan
  4. Sebagai ketentuan membuka rekening tabungan
    Saat anda menabung di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang diberikan bank, maka bank menjadikan bagian syarat untuk membuka rekening
  5. Sebagai ketentuan mengakses fasilitas publik lainnya
    Saat ini sebagian layanan publik juga memerlukan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, fasilitas bpjs dan yang lainya

Dan ada lagi fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan