CV. Mitra Usaha Indonesia , Melayani Biaya Pembuatan Koperasi Jasa di Cibeureum – Cimahi – Koperasi ialah badan hukum yang terdiri atas orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan fondasi kegiatannya menggunakan prinsip Koperasi sekaligus sebagai kekuatan ekonomi warga negara yang berpedoman atas asas kekeluargaan, demfinisi tentang koperasi termaktub di UU No. 25 Tahun 1992 mengenai Perkoperasian
Anggota koperasi memiliki hak double (sbg owner dan pengguna), didirikan, didanai, diatur dan diawasi serta dirasakan hasilnya sendiri oleh anggotanya.
Tugas utama badan hukum koperasi yaitu memenuhi kebutuhan kemudahan anggotanya guna menambah kesejahteraan anggota. Misalkan terdapat kelebihan maka diberikan ke anggotanya , mialkan kemampuan layanan koperasi melampaui permintaan anggotanya, maka dapat memenuhi keperluan masyarakat selain anggota koperasi
LANDASAN HUKUM
- UUD 45 psl. 33 ayat 1 Perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
- UU 25 Tahun 92, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
JENIS & BENTUK KOPERASI
Berpedoman Undang-Undang cipta kerja Pasal 3 dilihat dari pembentuknya , bentuk Koperasi dipisah\dikelompokan menjadi 2 yaitu:
- Koperasi Primer
Yaitu koperasi yang didirikan oleh individu-individu dengan jumlah pendiri minimal oleh 9 orang. - Koperasi Sekunder
Ialah koperasi yang dibentuk olehgabungan koperasi yang diprakarsai oleh paling sedikit tiga Koperasi .
Sedangkan pengelompokan dari jenis koperasi disebutkan di Pasal 67 Permenkukm Nomor 09/2018, sebagai berikut :
- Koperasi Konsumen;
adalah koperasi yang menjual kebutuhan konsumsi yang diperlukan oleh para anggotanya, misalnya : koperasi yang berbentuk warung atau mini market yang menjual barang-barang yang di konsumsi sehari2 oleh anggotanya - Koperasi Produsen
yaitu koperasi yang kegiatan unggulannya memproses bahan mentah milik anggota ke siap jual, misalnya : koperasi dibidang makan kaleng, perkebunan, pertambangan, perikanan - Koperasi Jasa
adalah koperasi yang beroperasi dibidang jasa untuk mememnuhi kebutuhan para anggotanya dan juga kepada non anggota, contohnya : jasa bongkar muat, pariwisata,gadai, biro jasa dll - Koperasi pemasaran
adalah koperasi yang aktifitas utamanya memasarkan barang-barang yang diproduksi oleh anggotanya, contohnya : memasarkan hasil karya, makanan olahan, konveksi, dan sebagainya - Koperasi simpan pinjam.
yaitu koperasi yang operasional usahanya dibidang simpan pinjam, misalnya koperasi simpan pinjam, koperasi modal usaha
LANGKAH-LANGKAH PEMBUATAN KOPERASI
Setelah membahas bentuk & Syarat koperasi maka berikut kita akan melanjutkan tahapan untuk membuat koperasi yang sesuai ketentuan pada Permenkukm No. 09 THN 2018 tentang Penyelenggaran dan Pembinaan Koperasi, adapun langkah-langkah yang harus dikerjakan, yaitu:
Mengikuti penyuluhan pendirian koperasi
Bimbingan bisa diperoleh dengan cara mengirimkan permohonan tertulis pembinaan pendirian koperasi ke Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha kecil dan Menengah. Isi dalam {surat permohonan|Permohonan tertulis| itu adalah Waktu penyelenggaran pembinaan, juga alamat lengkap penyuluhan,. Pembinaan, akan disampaikan oleh Pegawai Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), untuk pembinaan yang disampaikan tentang pokok-pokok oleh para pembentuk untuk membicarakan dasar isi rencana anggaran dasar yang terdiri dari :
- Nama koperasi;
- Nama para pendiri;
- Domisili koperasi;
- Jenis koperasi;
- Batas waktu berdiri;
- Maksud dan Tujuan;
- Keanggotaan koperasi;
- Perangkat organisasi koperasi;
- Modal koperasi;
- Besarnya setoran simpanan Wajib & Pokok;
- Kegiatan usaha koperasi;
- operasional Koperasi;
Pemesanan Nama Koperasi
Nama koperasi yang telah diputuskan oleh Perseta dalam Rapat Anggota Pembentukan Koperasi di ajukan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Nama koperasi wajib sesuai ketentuan:
- Terdiri atas paling sedikit 3 kata setelah frasa koperasi;
- Ditulis dalam huruf latin;
- Belum digunakan oleh Koperasi lain;
- Tidak melanggar norma dan/atau kesusilaan;
- Dilarang mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional, kecuali mendapat izin dari lembaga yang bersangkutan;
- tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata;
- Tidak hanya berisi maksud dan tujuan serta bidang usaha sebagai Nama Koperasi;
- Sejalan dengan maksud dan tujuan Koperasi, dalam hal maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ingin dipakai menjadi bagian dari Nama Koperasi.
Membuat Akta Pendirian Koperasi
Apabila pemesanan nama koperasi telah disetujui oleh SISMINBHKOP, notaris bisa membuat Akta Pendirian Koperasi yang memuat kesepakatan tentang pokok-pokok hasil keputusan dalam rapat pendirian.
Penyetoran Modal
Koperasi harus mempunyai modal pendirian, ini tertuang pada Psl. 11 Permenkukm No. 09 THN 2018 tentang Penyelenggaraan dan Bimbingan Koperasi, ialah:
- Modal Pembentukan Koperasi minimal berasal dari Simpanan Pokok.
- Modal Pembentukan bisa ditambahkan berupa : Simpanan Wajib ; dan/atau hibah.
- Hibah sebagaimana dimaksud bisa dalam bentuk: uang ; dan/atau aset modal yang mempunyai nilai yang dapat diukur dalam satuan mata uang.
- Simpanan Pokok sebagaimana disampaikan di atas wajib disetorkan oleh anggota ke koperasi di saat menjadi anggota.
- Hibah sebagaimana diatas dibuktikan dengan surat hibah di atas materai dan/atau akta hibah.
Verifikasi Berkas Permohonan
Untuk mengajukan permohonan SK Akta Pendirian Koperasi, notaris harus menyerahkan permohonan verifikasi dokumen dahulu lewat Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi, jika berkas dinyatakan lengkap dan lolos persyaratan, notaris akan mendapatkan tanda terima yang dikeluarkan oleh sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi. Untuk persyaratan yang wajib dicek adalah:
- Rangkap dua akta pendirian Koperasi, satu diantaranya bermeterai cukup;
- Berita acara rapat pendirian Koperasi, juga pemberian kuasa untuk melakukan permohonan pengesahan jika dikuasakan;
- Tanda bukti penyetoran modal, setidaknya sebesar simpanan pokok; dan
- Rencana awal kegiatan usaha Koperasi
Berita acara dalam poin 2 dilampirkan dokumen sebagai berikut :
- Daftar hadir rapat pendirian;
- FC eKTP para pendiri yang hadir;
- Surat kuasa pendiri; dan
- Surat Rekomendasi yang dikeluarkan lembaga terkait dengan bidang garapan yang akan dioperasikan.
Menyampaikan Pengajuan SK Akta Pendirian koperasi
Pengajuan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dilaksanakan oleh notaris secara elektronik dengan cara mengisi Format Isian Akta Pendirian Koperasi yang terdapat di Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi, memalui Proses memindai dan meng-upload berkas-berkas yang sudah diverifikasi oleh Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi.
Jika Membutuhkan Biaya Pembuatan Koperasi Jasa di Cibeureum – Cimahi dapat menghubungi kami