fbpx

Biaya Buat NPWP Perseorangan Kab. Bandung

buat NPWP Biaya Buat NPWP Perseorangan Kab. Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana aturan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan diri pada kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat NPWP

  1. Menjadi Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, WP wajib memiliki NPWP .
  2. Menjadi syarat mendirikan perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan menrima pemasukan dari pemberi kerja, maka pemberi kerja harus membayarkan pajak dari penghasilan yang kita dapatkan, untuk itulah NPWP menjadi bagian ketentuan jika anda mau mendapatkan pekerjaan
  4. Sebagai syarat membuka rekening bank
    Ketika anda menabung di bank kita juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, sehingga bank menjadikan bagian syarat untuk membuka tabungan
  5. Menjadi ketentuan mengakses layanan umum lainnya
    Kini sebagian fasilitas publik juga membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan lain sebagainya

Dan masih banyak lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan