fbpx

Bagaimana Pendirian Perseroan Perorangan

Pendirian PT perorangan Bagaimana Pendirian Perseroan Perorangan – PT Perseorangan ialah badan hukum perorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan PT Perorangan  :

ini syarat dan ketentuan pembuatan  Perseroan Perorangan yang bisa dibilang lebih mudah dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Permenkeu RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pendirian Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perorangan :

perseroan perorangan memiliki milai lebih dari pada badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pribadi

Kelemahan PT perorangan  :

Bukan hanya  keunggulam PT perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak ada keharusan untuk menyampaikan laporan keuangan setiap Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan R/L
    3. Catatan Keuangan tahun berjalan
  2. Jika terlambat melaporkan akan mendapatkan hukuman diantaranya :
    1. Sanksi tertulis
      Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua diberikan Jika dalam 3 bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Dikenakan jika setelah satu bulan dari teguran kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      Diberikan setelah 5 tahun sejak Pembekuan diberlakukan dan Anda  tidak dapat membuat Perseroan perseorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan