fbpx

Pengurusan Penutupan Perseoan Terbatas

Pengurusan Penutupan Perseoan Terbatas

CV. Mitra Usaha Indonesia Melayani Pengurusan Penutupan Perseoan Terbatas – Penutupan atau pembubaran PT ialah suatu tindakan menutup keberadaan status hukum perseroan terbatas sebagai badan hukum. Dengan pembubaran Perseroan ini berarti berakhir seluruh kegiataan dan eksistensi perserorandi dalam hukum. Sekalipun begitu harus diingat, ditutupnya keabsahan badan hukum perseroan baru tuntas sampai berakhirnya

×
Permohonan