Jasa Pencatatan SKT Perseoran Komanditer (CV) di Kota BANDUNG – telah diundangkannya PP No. 17 Thn 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri melainkan diajukan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan. Selanjutnya