Jasa Legalitas Bandung Melayani Jasa Pembubaran Perseoan Terbatas di Kabupaten Bandung – Pembubaran atau Penutupan PT ialah suatu tindakan mengilangkan keberadaan status hukum PT sebagai badan hukum. Dengan penutupan PT ini berarti selesailah seluruh aktivitas dan keberadaan PTsecara hukum. Walau demikian wajib diingat, hilangnya keabsahan lembaga perseroan baru diakui hingga tuntasnya