fbpx

Prosedur Pengurusahan OSS di Patengan – Kabupaten Bandung

Jasa OSSCV.Mitra Usaha Indonesia – Prosedur Pengurusahan OSS di Patengan – Kabupaten Bandung juga melayani wilayah lain se- Jabar mulai dari Pendaftaran akun OSS , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Izin Import dan kelengkapan lainnya yang dibuat via DPMTSP

Online Single Submission (OSS) yaitu layanan mengurus izin usaha terpadu secara online yang dikelola dan dikelola oleh Lembaga OSS  (Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem Online Singgle submission melayani izin usaha berdasarkan tingkat risiko. Lewat layanan Online Singgle Submission, pengurusan izin usaha menjadi jelas, sederhana, cepat, dan bebas pungli.

JASA YANG KAMI LAYANI

OSS PERORANGAN

adalah jasa oss untuk anda yang menjalankan usaha tidak menggunakan badan hukum tetapi secara perorangan saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu NPWP
  3. Alamat Email
  4. No Ponsel
  5. Data kegiatan usaha

OSS BADAN

yaitu jasa oss yang Kami siapkan untuk perusahaan seperti PT, Perseroan Komanditer, Koperasi dan sejenisnya

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. No.Menkumham
  2. NPWP Badan
  3. KTP pimpinan
  4. Email Perusahaan
  5. No Telp
  6. DatProfile kegiatan Lembaga

TAMBAH KBLI

ialah  layanan yang kami berikan untuk anda yang telah memperoleh NIB tetapi ingin tambah kegiatan usaha tanpa mau melakukan perubahan akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Data OSS yang Sebelumnya
  2. Uraian Usaha Yang mau dijalankan

MIGRASI OSS

yaitu layanan Update OSS versi lama ke OSS versi RBA .

Syarat MigrasiUpdateOSS :

  1. Akun OSS saat ini
  2. Data Update data Kegiatan Berusaha

PAKET PERIZINAN KAMI
(Melayani Seluruh Jawa Barat)

Prosedur Pengurusahan OSS di Patengan - Kabupaten Bandung

Untuk layanan pemesanan & konsultasi silahkan hubungi team CV. Mitra Usaha Indonesia , Klik disini

 

×
Permohonan