CV.Mitra Usaha Indonesia – Prosedur Pengurusahan OSS di Patengan – Kabupaten Bandung juga melayani wilayah lain se- Jabar mulai dari Pendaftaran akun OSS , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Izin Import dan kelengkapan lainnya yang dibuat via DPMTSP
Online Single Submission (OSS) yaitu layanan mengurus izin usaha terpadu secara online yang dikelola dan dikelola oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem Online Singgle submission melayani izin usaha berdasarkan tingkat risiko. Lewat layanan Online Singgle Submission, pengurusan izin usaha menjadi jelas, sederhana, cepat, dan bebas pungli.
JASA YANG KAMI LAYANI
OSS PERORANGAN
adalah jasa oss untuk anda yang menjalankan usaha tidak menggunakan badan hukum tetapi secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu NPWP
- Alamat Email
- No Ponsel
- Data kegiatan usaha
OSS BADAN
yaitu jasa oss yang Kami siapkan untuk perusahaan seperti PT, Perseroan Komanditer, Koperasi dan sejenisnya
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- No.Menkumham
- NPWP Badan
- KTP pimpinan
- Email Perusahaan
- No Telp
- DatProfile kegiatan Lembaga
TAMBAH KBLI
ialah layanan yang kami berikan untuk anda yang telah memperoleh NIB tetapi ingin tambah kegiatan usaha tanpa mau melakukan perubahan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Data OSS yang Sebelumnya
- Uraian Usaha Yang mau dijalankan
MIGRASI OSS
yaitu layanan Update OSS versi lama ke OSS versi RBA .
Syarat MigrasiUpdateOSS :
- Akun OSS saat ini
- Data Update data Kegiatan Berusaha
PAKET PERIZINAN KAMI
(Melayani Seluruh Jawa Barat)
Untuk layanan pemesanan & konsultasi silahkan hubungi team CV. Mitra Usaha Indonesia , Klik disini