fbpx

Pengurusan yayasan di Tegallega – Bogor

  Pengurusan yayasan di  Tegallega -  Bogor Lembaga Profesional Melayani Pengurusan yayasan di Tegallega – Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Pengurusan yayasan di Tegallega – Bogor

   Pengurusan yayasan di  Tegallega -  Bogor

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan merger yayasan bisa dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan

Pengurusan yayasan di Tegallega – Bogor

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pengurusan yayasan di  Tegallega -  Bogor

×
Permohonan