fbpx

Pengurusan YAYASAN di Tambun Utara – Kabupaten Bekasi

  Pengurusan YAYASAN di Tambun Utara  -  Kabupaten Bekasi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pengurusan YAYASAN di Tambun Utara – Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta legal. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal 7 September 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Pengurusan YAYASAN di Tambun Utara – Kabupaten Bekasi

   Pengurusan YAYASAN di Tambun Utara  -  Kabupaten Bekasi

Organisasi Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Transparasi asal muasal Harta Yayasan

Pengurusan YAYASAN di Tambun Utara – Kabupaten Bekasi

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pengurusan YAYASAN di Tambun Utara  -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan