fbpx

Pengurusan YAYASAN di Tambun Selatan – Kabupaten Bekasi

  Pengurusan YAYASAN di Tambun Selatan  -  Kabupaten Bekasi CV.Mitrusindo Melayani Pengurusan YAYASAN di Tambun Selatan – Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional serta gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh September dua ribu empat menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Pengurusan YAYASAN di Tambun Selatan – Kabupaten Bekasi

   Pengurusan YAYASAN di Tambun Selatan  -  Kabupaten Bekasi

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Transparasi Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Pengurusan YAYASAN di Tambun Selatan – Kabupaten Bekasi

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pengurusan YAYASAN di Tambun Selatan  -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan