fbpx

Pengurusan YAYASAN di Sukatani – Kabupaten Sukabumi

  Pengurusan YAYASAN di   Sukatani  -   Kabupaten Sukabumi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pengurusan YAYASAN di Sukatani – Kabupaten Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh September 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Pengurusan YAYASAN di Sukatani – Kabupaten Sukabumi

   Pengurusan YAYASAN di   Sukatani  -   Kabupaten Sukabumi

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Kekayaan Yayasan

Pengurusan YAYASAN di Sukatani – Kabupaten Sukabumi

CARA PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pengurusan YAYASAN di   Sukatani  -   Kabupaten Sukabumi

×
Permohonan