fbpx

Pengurusan yayasan di Sukajadi – Cianjur

  Pengurusan yayasan di   Sukajadi  -  Cianjur Lembaga Profesional Melayani Pengurusan yayasan di Sukajadi – Cianjur dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan yayasan di Sukajadi – Cianjur

   Pengurusan yayasan di   Sukajadi  -  Cianjur

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa dilakukan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Harta Yayasan

Pengurusan yayasan di Sukajadi – Cianjur

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pengurusan yayasan di   Sukajadi  -  Cianjur

×
Permohonan