fbpx

Pengurusan yayasan di Sepanjang Jaya – Kota Bekasi

  Pengurusan yayasan di Sepanjang Jaya -   Kota Bekasi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pengurusan yayasan di Sepanjang Jaya – Kota Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Pengurusan yayasan di Sepanjang Jaya – Kota Bekasi

   Pengurusan yayasan di Sepanjang Jaya -   Kota Bekasi

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Pengurusan yayasan di Sepanjang Jaya – Kota Bekasi

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pengurusan yayasan di Sepanjang Jaya -   Kota Bekasi

×
Permohonan