fbpx

Pengurusan YAYASAN di Pasirmunjul – Purwakarta

  Pengurusan YAYASAN di  Pasirmunjul  -  Purwakarta Kami Melayani Pengurusan YAYASAN di Pasirmunjul – Purwakarta dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Pengurusan YAYASAN di Pasirmunjul – Purwakarta

   Pengurusan YAYASAN di  Pasirmunjul  -  Purwakarta

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Soal Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Pengurusan YAYASAN di Pasirmunjul – Purwakarta

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pengurusan YAYASAN di  Pasirmunjul  -  Purwakarta

×
Permohonan