fbpx

Pengurusan yayasan di Mekarsari – Kabupaten Bogor

  Pengurusan yayasan di  Mekarsari -   Kabupaten Bogor CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pengurusan yayasan di Mekarsari – Kabupaten Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional serta gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal tujuh September 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan yayasan di Mekarsari – Kabupaten Bogor

   Pengurusan yayasan di  Mekarsari -   Kabupaten Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Soal Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Pengurusan yayasan di Mekarsari – Kabupaten Bogor

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pengurusan yayasan di  Mekarsari -   Kabupaten Bogor

×
Permohonan