fbpx

Pengurusan yayasan di Majasih – Indramayu

  Pengurusan yayasan di   Majasih   -  Indramayu Lembaga Profesional Melayani Pengurusan yayasan di Majasih – Indramayu dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional serta gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 September 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Pengurusan yayasan di Majasih – Indramayu

   Pengurusan yayasan di   Majasih   -  Indramayu

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Pengurusan yayasan di Majasih – Indramayu

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pengurusan yayasan di   Majasih   -  Indramayu

×
Permohonan