fbpx

Pengurusan yayasan di Kertaangsana – Sukabumi

  Pengurusan yayasan di   Kertaangsana  -  Sukabumi CV.Mitrusindo Melayani Pengurusan yayasan di Kertaangsana – Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika sudah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan yayasan di Kertaangsana – Sukabumi

   Pengurusan yayasan di   Kertaangsana  -  Sukabumi

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Pengurusan yayasan di Kertaangsana – Sukabumi

CARA PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pengurusan yayasan di   Kertaangsana  -  Sukabumi

×
Permohonan