fbpx

Pengurusan YAYASAN di Karangsari – Garut

  Pengurusan YAYASAN di   Karangsari   -  Garut Lembaga Profesional Melayani Pengurusan YAYASAN di Karangsari – Garut dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl 7 sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Pengurusan YAYASAN di Karangsari – Garut

   Pengurusan YAYASAN di   Karangsari   -  Garut

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Transparasi Sumber-sumber Harta Yayasan

Pengurusan YAYASAN di Karangsari – Garut

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pengurusan YAYASAN di   Karangsari   -  Garut

×
Permohonan