fbpx

Pengurusan yayasan di Karang Ampel – Ciamis

  Pengurusan yayasan di   Karang Ampel  -  Ciamis CV.Mitrusindo Melayani Pengurusan yayasan di Karang Ampel – Ciamis dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan legal. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 September 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan yayasan di Karang Ampel – Ciamis

   Pengurusan yayasan di   Karang Ampel  -  Ciamis

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Tentang Penertiban asal muasal Harta Yayasan

Pengurusan yayasan di Karang Ampel – Ciamis

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pengurusan yayasan di   Karang Ampel  -  Ciamis

×
Permohonan