fbpx

Pengurusan YAYASAN di Jatiasih – Kota Bekasi

  Pengurusan YAYASAN di Jatiasih -   Kota Bekasi CV.Mitrusindo Melayani Pengurusan YAYASAN di Jatiasih – Kota Bekasi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan legal. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan YAYASAN di Jatiasih – Kota Bekasi

   Pengurusan YAYASAN di Jatiasih -   Kota Bekasi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan fusi yayasan bisa direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Pengurusan YAYASAN di Jatiasih – Kota Bekasi

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pengurusan YAYASAN di Jatiasih -   Kota Bekasi

×
Permohonan