fbpx

Pengurusan yayasan di Ciwaringin – Bogor

  Pengurusan yayasan di  Ciwaringin -  Bogor CV.Mitrusindo Melayani Pengurusan yayasan di Ciwaringin – Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 September 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan yayasan di Ciwaringin – Bogor

   Pengurusan yayasan di  Ciwaringin -  Bogor

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat direalisasikan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Soal Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Pengurusan yayasan di Ciwaringin – Bogor

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pengurusan yayasan di  Ciwaringin -  Bogor

×
Permohonan