fbpx

Pengurusan yayasan di Cileungsir – Ciamis

  Pengurusan yayasan di   Cileungsir  -  Ciamis Lembaga Profesional Melayani Pengurusan yayasan di Cileungsir – Ciamis dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan berpengalaman. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Pengurusan yayasan di Cileungsir – Ciamis

   Pengurusan yayasan di   Cileungsir  -  Ciamis

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Soal Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Aset Yayasan

Pengurusan yayasan di Cileungsir – Ciamis

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pengurusan yayasan di   Cileungsir  -  Ciamis

×
Permohonan