fbpx

Pengurusan yayasan di Cihuni – Purwakarta

  Pengurusan yayasan di  Cihuni  -  Purwakarta CV.Mitrusindo Melayani Pengurusan yayasan di Cihuni – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional dan legal. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh September dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan yayasan di Cihuni – Purwakarta

   Pengurusan yayasan di  Cihuni  -  Purwakarta

Struktur Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Pengurusan yayasan di Cihuni – Purwakarta

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pengurusan yayasan di  Cihuni  -  Purwakarta

×
Permohonan