fbpx

Pengurusan yayasan di Ciakar – Tasikmalaya

  Pengurusan yayasan di   Ciakar  -  Tasikmalaya Lembaga Profesional Melayani Pengurusan yayasan di Ciakar – Tasikmalaya dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional serta gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan yayasan di Ciakar – Tasikmalaya

   Pengurusan yayasan di   Ciakar  -  Tasikmalaya

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Pengurusan yayasan di Ciakar – Tasikmalaya

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pengurusan yayasan di   Ciakar  -  Tasikmalaya

×
Permohonan