fbpx

Pengurusan yayasan di Aren Jaya – Kota Bekasi

  Pengurusan yayasan di Aren Jaya -   Kota Bekasi Kami Melayani Pengurusan yayasan di Aren Jaya – Kota Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional serta legal. Dapatkan potongan harga dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh sept 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Pengurusan yayasan di Aren Jaya – Kota Bekasi

   Pengurusan yayasan di Aren Jaya -   Kota Bekasi

Struktur Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Harta Yayasan

Pengurusan yayasan di Aren Jaya – Kota Bekasi

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pengurusan yayasan di Aren Jaya -   Kota Bekasi

×
Permohonan