JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan PT Cisaranten Kulon – Kota Bandung , PT ialah legalitas usaha yang merupakan kerja sama pemilik modal, dibuat berlandasan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk hutang-hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, dialihkan kepada pihak lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam pengalihan pemegang saham
- Kemudahan dalam akses terhadap pendanaan, dengan melepas saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada bank.
- Tampak lebih profesional
- Kekayaan investor terpisah dengan harta PT
Paket Pengurusan PT Cisaranten Kulon – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Pengurusan PT Cisaranten Kulon – Kota Bandung