fbpx

Pengurusan PT Cingcin – Kab Bandung

JasaLegalitasBandung.Com –  Kami melayani Pengurusan PT Cingcin – Kab Bandung lengkap dengan SIUP, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan lembaga lainnya

Perseroan Terbatas ialah badan hukum yang merupakan kumpulan pemilik modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang  serta peraturan pelaksanaannya.

Keunggulan PT

  1. Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik modal hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kewajiban hutang
  2. Dapat rubah pemegang saham, diserahkan kepada pemegang saham lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
  3. Kemudahan dalam pemindahan pemegang saham
  4. Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
  5. Menjadikan lebih dipercaya
  6. Harta investor terpisah dengan kekayaan PT

Paket Pengurusan PT Cingcin – Kab Bandung :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pembuatan PT

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :

  1. Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)

Syarat Formal  Kontak Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Pengurusan PT Cingcin – Kab Bandung

 

×
Permohonan