fbpx

Pengurusan Perubahan Pemegang Saham PT di KBB

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Pengurusan Perubahan Pemegang Saham PT di KBB  secara SAH, Profesional sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, melayani wilayah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan usaha dipastikan kita membutuhkan perubahan terhadap Legalitas PT yang kita jalankan untuk mengikuti permintaan pasar} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk memenuhi hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pengurusan Perubahan Pemegang Saham PT di   KBB

 

Dalam UU Perseroan Terbatas terdapat 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam pelaksanaanya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perusahaan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseoan
  2. Perubahan Domisili PT, dalam hal ini apabila PT pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (jika PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau melakukan perubahan PT, namun bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Pengurusan Perubahan Pemegang Saham PT di KBB jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan