fbpx

Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Budiharja – Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Budiharja – Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Profesional sesuai ketentuan UU yang berlaku di Indonesia, menjankau daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan bisnis terkadang kita membutuhkan perubahan terhadap Legalitas PT yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, bidang usaha, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

 Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Budiharja -  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU PT tertuang 3 macam perubahan dalam PT antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perseroan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perseroan pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (apabila PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta PT :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, tetapi bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU No. 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Budiharja – Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan