fbpx

Pengurusan Perubahan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Langensari – KBB

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Pengurusan Perubahan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Langensari – KBB  secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, melayani daerah Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan bisnis terkadang kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita jalankan untuk mengikuti efektifitas} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

 Pengurusan Perubahan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Langensari -   KBB

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas terdapat 3 macam perubahan dalam PT yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan AD yang dalam pemberlakuannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika perusahaan pindah domisili tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseroan Terbatas
  2. Perubahan Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila Perseroan memindahkan alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perseroan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT memiliki jangka waktu yang terbatas , atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Pengurusan Perubahan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Langensari – KBB jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan