fbpx

Pengurusan Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di KBB

 

Kami –  Mengurus Pengurusan Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di KBB  secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, melayani daerah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan usaha kadang kala kita harus melakukan perubahan terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti efektifitas} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan organisasi perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, bidang usaha, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

 Pengurusan Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di   KBB

 

Dalam UU Perseroan Terbatas kita mengenal 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan diluar perubahan AD yang dalam pemberlakuannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perseroan pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila Perusahaan memindahkan tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Merubah Akta PT :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga berguna dan jika anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, namun bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Pengurusan Perubahan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di KBB jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan