fbpx

Pengurusan Perubahan Alamat Perseroan Terbatas (PT) di Cibeber- Kota Cimahi

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Pengurusan Perubahan Alamat Perseroan Terbatas (PT) di Cibeber- Kota Cimahi  secara SAH, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, menjankau daerah Bandung , Kab. Bandung , Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan usaha terkadang kita harus melakukan perubahan terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan efektifitas} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, Kode KBLI, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Untuk memenuhi hal tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

 Pengurusan Perubahan Alamat Perseroan Terbatas (PT) di Cibeber-   Kota Cimahi

 

Dalam Undang-Undang PT ada 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila perusahaan pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila Perusahaan memindahkan alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (apabila PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pengurusan Perubahan Alamat Perseroan Terbatas (PT) di Cibeber- Kota Cimahi silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan