fbpx

Pengurusan Perubahan Akta PT di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat

 

Kami –  Mengurus Pengurusan Perubahan Akta PT di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, menjankau daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan bisnis kadang kala kita harus melakukan penyesuaian terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk mengikuti kebutuhan} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

 Pengurusan Perubahan Akta PT di kelurahan_kab_bandung_barat]-  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU PT kita mengenal 3 macam perubahan dalam perusahaan antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan AD yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika PT pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila Perseroan pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Pengurusan Perubahan Akta PT di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan