fbpx

Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Ranca Senggang – Kabupaten Bandung Barat

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Ranca Senggang – Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, untuk daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perjalanan bisnis terkadang kita membutuhkan penyesuaian terhadap Akta perusahaan yang kita jalankan untuk mengikuti efektifitas} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Ranca Senggang -  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU PT kita mengenal 3 jenis perubahan dalam PT yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(contohnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila perseroan pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Perubahan Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga berguna dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Ranca Senggang – Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan