fbpx

Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Profesional sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, melayani wilayah Bandung , Kab. Bandung , Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perjalanan usaha dipastikan kita harus melakukan penyesuaian terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, bidang usaha, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna memenuhi hal tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

 Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]-  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU PT ada 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan diluar perubahan AD yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika perusahaan pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT pindah alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Pengurusan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan