JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan Perseroan Terbatas Rancanumpang – Kota Bandung , Perseroan Terbatas adalah legalitas usaha yang merupakan kumpulan pemilik saham, didirikan berlandasan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan Perseroan Terbatas
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat rubah pemegang saham, dialihkan kepada pemegang saham lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam penggantian kepemilikan
- Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada bank.
- Menjadikan lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan harta Perseroan
Paket Pengurusan Perseroan Terbatas Rancanumpang – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemilik modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Pengurusan Perseroan Terbatas Rancanumpang – Kota Bandung