JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan Perseroan Terbatas di Lengkong – Kota Bandung , PT adalah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, dibangun berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk hutang-hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, digantikan kepada pihak lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam penggantian kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan menawarkan saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
- Terlihat lebih diakui
- Kekayaan pemilik modal terpisah dengan kekayaan Perseroan
Paket Pengurusan Perseroan Terbatas di Lengkong – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Pengurusan Perseroan Terbatas di Lengkong – Kota Bandung