JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan Perseroan Terbatas di Lebaksiliwangi – Kota Bandung , Perseroan Terbatas ialah legalitas usaha yang merupakan kerja sama pemilik modal, dibangun berlandasan perjanjian, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat ganti-ganti pemilik, dialihkan kepada orang lain atau diwariskan.
- Tidak sulit dalam pengalihan kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
- Tampak lebih profesional
- Kekayaan pemilik modal terpisah dengan harta Perseroan
Biaya Pengurusan Perseroan Terbatas di Lebaksiliwangi – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Pengurusan Perseroan Terbatas di Lebaksiliwangi – Kota Bandung